Perusahaan kami mendukung lebih dari 10 (sepuluh) bahasa yang bisa kami terjemahkan dengan baik. Berikut ini adalah semua bahasa yang bisa kami terjemahkan.

1. ARAB
2. BELANDA
3. INGGRIS
4. MANDARIN
5. JERMAN
6. JEPANG
7. PRANCIS
8. KOREA
9. SPANYOL
10. RUSIA
11. PORTUGIS
12. ITALIA

Layanan kami :

Jasa menerjemahkan dokumen, Interpreter & Legalisasi (Kementrian Humum dan HAM - Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia & Kedutaan) serta kepengurusan dokumen untuk dinotariskan.

Menerjemahkan :
AKTE LAHIR, AKTE CERAI, AKTE NIKAH, AKTE PENDIRIAN, AKTE PERUSAHAAN,  AKTE KEMATIAN, BUKU NIKAH, BUKU MANUAL, DRAFT KONTRAK, TDP, SIUP, NPWP, RAPOT, KTP, SKCK, IJASAH, DIPLOMA, SERTIFIKAT, MoU, PERJANJIAN, SURAT KEPUTUSAN,  KARTU KELUARGA, ARTIKEL, SURAT KETERANGAN, PASPORT DAN LAIN-LAIN.

Apabila Anda berminat menerjemahkan dokumen Anda dengan perusahaan kami, Anda bisa menghubungi kami langsung melalui kontak yang tersedia di halaman 'Hubungi Kami' atau Anda bisa juga melihat-lihat terlebih dahulu daftar harga yang sudah kami buat di halaman 'Daftar Harga'